Pelaku Diamankan

Polisi Bongkar Kasus Peredaran Dolar AS Palsu 

Ilustrasi borgol

TANGERANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Polsek Teluknaga di Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran dolar Amerika Serikat palsu pecahan 100 dolar, dari seorang tersangka yang kini telah ditahan. Dilansir Antara, Rabu (22/7/2020).Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Sugeng Hariyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan terhadap aktifitas pelaku berinisial KR yang kerap mengangkat dan menurunkan sejumlah koper di rumah kontrakannya di Salembaran Kosambi.Atas kecurigaan itu, kemudian polisi memeriksa lokasi. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar sebanyak 6.800 lembar.Kemudian satu kotak warna hitam yang berisi uang palsu dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar yang belum dipotong dan masih terbungkus dalam satu plastik tercampur dengan terigu sebanyak 11 pak.''Dari hasil pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang bukti, kemudian petugas langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,'' tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar